Corporate Social Responsibility (CSR): Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
CSR merupakan salah satu wujud partisipasi dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan untuk mengembangkan program kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar melalui penciptaan dan pemeliharaan keseimbangan antara mencetak keuntungan, fungsi-fungsi sosial, dan pemeliharaan lingkungan hidup. Dengan perkataan lain, CSR dikembangkan dengan koridor Tri Bottom Line yang mencakup sosial, ekonomi, dan lingkungan. Contoh sederhana pelaksanaan CSR adalah dengan menghasilkan produk yang aman, tidak berbahaya bagi kesehatan, dan ramah lingkungan; membuat sumur resapan; penyaluran limbah dengan baik; dan pembatasan penggunaan AC dan listrik.
Terdapat sembilan program kerja yang dapat dilakukan perusahaan dalam melaksanakan kegiatan CSR yaitu:
1. Employee Programs
Karyawan merupakan aset berharga bagi perusahaan, sehingga tidak mengejutkan jika perusahaan sangat memperhatikan pengembangan kompetensi dan kesejahteraan karyawan. Perhatian terhadap kesejahteraan karyawan perlu diperluas bukan hanya dari sisi jaminan kesehatan dan keselamatan tetapi perlu adanya perluasan program seperti work life balance program dan decision making empowerment program.
2. Community and Broader Society
Mayoritas perusahaan memiliki aktivitas dalam area ini, salah satunya adalah melalui pemberdayaan masyarakat yang intinya adalah bagaimana individu, kelompok atau komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan mereka (Shardlow, 1998 dalam Ambadar, 2008). Implementasi pemberdayaan masyarakat melalui:
a. proyek-proyek pembangunan yang memungkinkan anggota masyarakat memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhan.
b. kampanye dan aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.
3. Environtment Programs
Program yang berkaitan dengan pemeliharaan lingkungan misalnya dengan menghasilkan produk yang aman, tidak berbahaya bagi kesehatan, dan ramah lingkungan; membuat sumur resapan; dan penyaluran limbah dengan baik.
4. Reporting and Communications Programs
Perusahaan mengeluarkan atau melaporkan hasil kegiatan CSRnya melalui annual CSR report sehingga terdapat bukti riil partisipasi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya.
5. Governance or Code of Conduct Programs
Perusahaan menitikberatkan kegiatan sosial yang dilakukan berdasarkan sistem yang diatur oleh pemerintah. Hal utama yang harus diperhatikan adalah bagaimana stakeholder, pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dapat membuat regulasi atau ketentuan yang disepakati bersama untuk mengefektifkan program CSR. Hal ini berarti diperlukan UU untuk mengatur CSR pada level makro seperti sasaran program CSR, standar penilaian keberhasilan program, dan koordinasi dengan pihak terkait.
6. Stakeholder Engagement Programs
Upaya menciptakan “effective engagement program” sebagai kunci utama untuk mencapai kesuksesan strategi CSR dan sustainability strategy.
7. Supplier Programs
Pembinaan hubungan yang baik atas dasar kepercayaan, komitmen, pembagian informasi antara perusahaan dengan mitra bisnisnya, misalnya melalui pengelolaan rantai pasokan atau jejaring bisnis.
8. Customer/Product Stewardship Programs
Perlunya perhatian perusahaan terhadap keluhan konsumen dan jaminan kualitas produk yang dihasilkan perusahaan.
9. Shareholder Programs
Program peningkatan “share value” bagi shareholder, karena shareholder merupakan prioritas bagi perusahaan.
Penerapan CSR harus berada dalam koridor strategi perusahaan untuk mencapai tujuan dasar bisnis perusahaan. Pengembangan CSR memerlukan tahapan yang sistematis dan kompleks. Tahap pertama, dimulai dengan upaya melihat dan menilai kebutuhan masyarakat dengan cara mengidentifikasi masalah yang terjadi dan mencari solusi yang tepat. Tahap kedua, perlu dibuat rencana aksi beserta anggaran, jadwal, indikator evaluasi, dan sumber daya yang diperlukan bagi perusahaan. Tahap ketiga, melakukan monitoring kegiatan melalui kunjungan langsung atau melalui survey. Tahap keempat, melakukan evaluasi secara regular dan melakukan pelaporan untuk dijadikan panduan strategi dan pengembangan program selanjutnya. Evaluasi dilakukan pula dengan membandingkan hasil evaluasi dari internal perusahaan dan eksternal perusahaan.
contoh:
Di lingkup bisnis, ADHI menerapkan perlindungan hak-hak konsumen dengan menerapkan Kebijakan Mutu dan Pemeliharaan Lingkungan. ADHI juga membentuk Pusat Pengaduan Konsumen yang menjadi media untuk membahas masalah-masalah yang muncul di lapangan.
Kepada para konsumen dan pelanggan, pada tahun 2007, ADHI telah melakukan survey tingkat kepuasan pelanggan atas jasa yang diberikan ADHI. Hasil survey lembaga independen tersebut menyatakan, 84% responden puas dengan jasa dan layanan yang diberikan ADHI.
Sebagai BUMN, ADHI dituntun oleh Program Kemitraan untuk membantu pengembangan ekonomi skala kecil dan mikro, serta Program Bina Lingkungan untuk membantu pengembangan masyarakat. Pendanaan Program Kemitraan diperoleh dari penyisihan laba bersih maksimal 2% per tahun. Untuk tahun 2007, ADHI telah menyalurkan Rp 2,272 milyar untuk mendanai usaha mikro dan kecil dengan bunga lunak. Naik 100% dibanding alokasi tahun 2006 yang sebesar Rp 1,100 miliar. Sebaran bantuan dana Rp 2,272 miliar itu dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, Jawa Barat, Yogyakarta dan Jawa Tengah serta Jawa Timur.
Program Bina Lingkungan ADHI untuk tahun 2007 dialokasikan sebesar Rp 204,750 juta. Memang masih kecil. Namun setidaknya ketulusan ADHI telah menyentuh hati sebagian masyarakat kecil di beberapa provinsi terutama untuk membantu pendidikan. ADHI juga membantu penderitaan korban bencana alam di Balikpapan, Jakarta, Kudus, dan Bojonegoro.
referensi:
1. http://www.adhi.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=18&Itemid=40&lang=ind
2. http://majour.maranatha.edu/index.php/jurnal-manajemen/article/view/220
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar